Pemkab Barito Timur Gelar Sosialisasi Kemudahan Berusaha

SOSIALISASI – Kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Barito Timur. (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP menggelar sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula BKPSDM Tamiang Layang itu diikuti 124 (dibagi dua sesi) pelaku usaha, termasuk perusahaan besar yang berinvestasi di Barito Timur.

Mewakili Bupati Barito Timur, Kepala DPMPTSP, Berson, mengatakan, ada beberapa masalah yang dihadapi UMKM terutama soal perizinan.

“Disampingi itu kemampuan penguasaan teknologi, kualitas sumber daya manusia, pemasaran, permodalan dan jejaring juga menjadi penghambat UMKM berkembang,”ungkap Berson, saat diwawancarai di sela kegiatan, Kamis (09/09).

Dia menjelaskan, DPMPTSP Barito Timur telah memulai penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha guna memudahkan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik.

Pelayanan dimaksud terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang diawali pada tahun 2018 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang OSS.

“OSS ini merupakan salah satu langkah inovasi dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Dengan OSS, para pengguna layanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimana saja dan kapan saja, tidak hanya terbatas ke kantor pemerintah, namun sudah dapat menikmati pelayanan perizinan berusaha dari rumah atau kantor masing-masing pelaku usaha,”jelas Berson.

Namun dia menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan layanan perijinan berusaha tersebut.

“Ini mungkin disebabkan oleh para pelaku usaha belum tahu ada perijinan secara online tersebut, atau sudah tahu tetapi belum mengerti cara menggunakannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pada kegiatan sosialisasi juga disampaikan bimbingan teknis OSS oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan dengan bimtek ini pelaku usaha  dapat menggunakan aplikasi OSS secara mandiri dengan baik,”katanya. (TL/RHF)

image_print

Pos terkait