SAMBUTAN – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (22/1/2021) pagi. (Media Dayak/hmskmf)
Kuala Kapuas , Media Dayak
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 dengan agenda penyampaian hasil Reses berkelompok masing-masing Dapil, penyampaian kegiatan dewan selama masa persidangan I Tahun 2020 dan menutup masa persidangan I Tahun sidang 2020/2021 serta membuka masa persidangan II Tahun sidang 2020/2021 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jumat (22/1/2021) pagi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Unsur FKPD Kabupaten Kapuas, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Acara rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil reses dimasing-masing Dapil oleh Juru Bicara (Jubir) masing-masing Dapil antara lain Dapil I disampaikan oleh dr H Rosihan Anwar, Dapil II Muhammad Guntur Jagad Pradipta, Dapil III Kanedi, Dapil IV Sri Umi Daryatun dan Dapil V oleh Hamdani.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan Dewan selama Persidangan I Tahun 2020 yang disampaikan Wakil Ketua I Yohanes, menyampaikan terkait tugas pokok dan fungsi Dewan yang mana telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Kapuas.
Rancangan Perda Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Raperda Kapuas Tahun 2020 tentang pendaftaran, pemilihan Kepala Desa dan kegiatan lainnya.
Lebih lanjut, rapat dilanjutkan dengan penutupan secara resmi masa Persidangan I Tahun 2020/2021 oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang kemudian dilanjutkan dengan membuka secara resmi masa persidangan II Tahun 2020/2021.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini sangat berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kapuas yang telah bekerja untuk dapat menampung, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti semua aspirasi dari masyarakat didaerah pemilihannya.
“Melalui kegiatan reses ini kami yakin dan berharap reses setiap anggota DPRD dapat memberikan hasil yang dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Disampaikannya pula dalam masa persidangan tahun sidang 2020/2021, Dewan telah mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas serta telah menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang baik bagi kemajuan Kabupaten Kapuas.
Dirinya juga berharap hal tersebut dapat mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Kapuas untuk bersatu dalam menjalankan amanat aturan perundang-undangan yang berlaku serta menunjukan tingkat kualitas dan kapabilitas intelektual.
“Visi dan kejelian Dewan yang terhormat dalam menginterpretasikan serta mengantisipasi penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan. Semoga apa yang kita lakukan dan kita perbuat dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” pungkas Nafiah. (hmskmf/Lsn)













