Pemko gelar apel Gugus untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19. Jumat (20/3).(Media Dayak/Darmawanto)
Palangka Raya, Media Dayak
Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona disearse (Covid-19) di kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Forkompinda membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19. Tim Gugus yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran, Mangala Agni serta Organisasi Kepemudaan.
Apel pembentukan di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah dan didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta beberapa Kepala SOPD dan juga Forkompida kota Palangka Raya, bertempat di halaman Kantor Balai Kota Palangka Raya, Jumat (20/03).
Dalam arahannya Umi mengatakan bahwa tugas gugus adalah untuk memberikan penyuluhan dan melakukan edukasi kepada masyarakat di lingkung kerja, warga dan lingkungan sekitarnya. Selain itu juga Gugus ini akan memantau kegiatan di dalam masyarakat dan selalu mensosialisasikan bagaimana untuk menjaga kebersihan kota Palangka Raya.
Dengan adanya Gugus ini nanti akan memberikan informasi yang benar terkait Covid-19 dengan menggunakan Media Center Kota Palangka Raya sebagai sumber informasi, sehingga tidak ada ke simpang-siuran terkait virus ini, terang Umi. (Dmt/Lsn)











