Pemerintah Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak

Asisten Ekbang Herson B Aden sampaikan sambutan, Rabu (5/11/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk mewujudkan akses air bersih dan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menuju Visi Indonesia Emas 2045, di mana setiap rumah tangga di Indonesia diharapkan telah menikmati layanan air bersih dan sanitasi yang aman.
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kalteng, Herson B Aden, menyampaikan hal tersebut saat membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalteng 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Bapperida Kalteng, Rabu (5/11/2025). 
 
Mewakili Plt Sekda Kalteng Herson mengatakan, pembangunan di sektor air bersih dan sanitasi tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas hidup masyarakat.
 
“Sanitasi yang baik sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan. Upaya ini dapat diwujudkan melalui penyediaan air bersih, perbaikan sistem pembuangan limbah, edukasi PHBS, serta pengelolaan sampah yang terarah,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak juga berperan penting dalam pencegahan stunting pada anak. Karena itu, diperlukan perencanaan kerja yang terukur dan terintegrasi dengan dukungan data yang akurat.
 
Lebih lanjut, Herson menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam menjamin akses air minum dan sanitasi aman bagi semua.
 
“Target SDGs telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029. Diharapkan pada tahun 2029, 40,2 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum perpipaan dan 30 persen memiliki akses sanitasi aman,” jelasnya.
 
Selain itu, RPJMN juga menargetkan 85 persen rumah tangga memiliki layanan penuh pengumpulan sampah, dan 38 persen timbulan sampah dapat diolah di fasilitas pengolahan.
 
Sementara dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, ditetapkan sasaran rumah tangga perkotaan dengan akses air siap minum perpipaan sebesar 50 persen, akses sanitasi aman 20 persen, layanan pengumpulan sampah penuh 40 persen, serta sampah terolah di fasilitas pengolahan sebesar 23,8 persen.
 
“Pencapaian target ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat,” imbuh Herson.
 
Lebih lanjut dijelaskan, intervensi di bidang air minum difokuskan pada pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi, penerapan rencana pengamanan air minum, serta penguatan tata kelola dan regulasi yang komprehensif.
Untuk bidang sanitasi, kebijakan diarahkan pada penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif, serta sesuai karakteristik wilayah.
 
Dalam hal pengelolaan persampahan, pemerintah menekankan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan sampah dari sumbernya, serta reformasi tata kelola persampahan tanpa membangun TPA baru.
 
“Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, termasuk Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik, agar aktif menyosialisasikan pentingnya air minum dan sanitasi melalui berbagai publikasi dari tahap perencanaan hingga evaluasi,” pungkas Herson.
 
Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, dan Kementerian PUPR, serta perwakilan lembaga teknis terkait lainnya.(MMC/Ytm/Lsn)
image_print

Pos terkait