Tim terpadu melakukan pendataan barang kadaluwarsa, Senin (03/05). (Media Dayak/Tin/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Lamandau langsung bergerak melaksanakan pemeriksaan barang atau produk yang beredar di pasaran.
Tujuannya, tidak lain adalah untuk memastikan semua barang yang beredar benar-benar layak konsumsi, terlebih mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), BPOM, Distakan, Dinas Ketahanan Pangan serta petugas Satpol PP dan Polri, gencar melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke pertokoan.
Semua toko yang ada di Kota Nanga Bulik tak luput dari pemeriksaan. Tak hanya itu, Sidak juga dilakukan ke pertokoan di kecamatan lain, seperti halnya Sematu Jaya.
Saat dilakukan Sidak, tak sedikit toko yang kedapatan masih menjual produk makanan dan minuman kadaluwarsa. Sehingga, tim terpaksa menyita dan langsung memusnahkannya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi para konsumen, dengan harapan mereka jangan sampai membeli produk yang telah kadaluarsa atau produk berbahaya yang masih beredar di pertokoan,”ungkap Kepala DKUKMPP Lamandau, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ratna Pratmawati.
Adapun beberapa jenis produk bahan makanan dan minuman kadaluwarsa yang kadaluwarsa namun tetap dijual diantaranya adalah mie instan, roti, makanan ringan hingga berbagai minuman kemasan.
Dirinya memastikan, pengawasan obat dan makanan akan terus dilakukan. “Kita harapkan barang atau produk yang dijual di pasaran betul-betul layak dikonsumsi masyarakat. dalam rangka menghadapi hari raya idul fitri ini,”ungkapnya.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar lebih jeli dan teliti tanggal kadaluwarsanya saat membeli berbagai produk bahan makanan,”tukasnya. (Tin/Rsn)











