Pj Bupati Gumas Herson B.Aden bersama Anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat didampingi beberapa pejabat eselon III dan III saat meninjau gerai yang ada di MPP di lantai 2 bangunan pasar baru Jalan Sangkurun. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pelayanan publik merupakan cerminan utama dari kualitas tata kelola pemerintahan. Masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah mampu menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden menyampaikan hal itu kala membuka kegiatan Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) di Aula Bapperida,Selasa (22/10/2024).
“Untuk mewujudkan hal tersebut,kita semua sebagai pelayan masyarakat,dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan,”ujar Herson.
Namun, kata Herson melanjutkan, kita juga harus sadar bahwa dalam proses pemberian pelayanan, sering kali muncul tantangan
berupa praktek-praktek maladministrasi yang dapat berupa penyalahgunaan wewenang, kurangnya profesionalisme, dan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur, dapat merugikan masyarakat serta merusak citra pemerintah.
“Melalui acara ini, kita akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan untuk memahami pentingnya menerapkan perilaku anti
maladministrasi dalam setiap lini pelayanan public,”ucap Herson.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kita semua tentang pentingnya bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,”tukasnya.
Herson menjelaskan lebih jauh, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bebas dari maladministrasi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan keadilan dalam melaksanakan tugas.
“Dengan demikian, kita tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang Sejahtera,”ujar Herson.
Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Gumas. Semangat anti maladministrasi bisa terus terjaga, dan menjadi dasar dalam setiap langkah kita dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan itu, Anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan paparan cukup panjang lebar terkait pentingnya pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Gumas.
Herson bersama Anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat didampingi beberapa pejabat eselon III dan III selanjutnya meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 2 bangunan pasar baru Jalan Sangkurun.
Di MPP tersebut terdapat 22 gerai dengan lebih dari 80 layanan yang diberikan, yang dilayani oleh kementrian/lembaga di daerah, perangkat daerah Pemkab Gumas, badan usaha milik negara, badan usaha miliki daerah, serta swasta secara terpadu.
Hadirnya MPP dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang akan mengurus segala keperluannya yang berhubungan dengan pelayanan, dengan pelayanan yang diberikan cepat, praktis dan efisien. (Nov/Lsn)












