Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan melalui petugas piket Call Center 110 Regu II melaporkan bahwa selama dinas 1×24 jam, mulai Selasa (08/07) pukul 08.00 WIB hingga Rabu pagi (09/07), tidak terdapat panggilan masuk dari masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian.
Pelayanan dilakukan oleh Bripda Alif Yusuf Robianto dan Bripda Reymond Detu Bandrang dengan siaga penuh di ruang pelayanan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif, sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Seruyan dalam merespon cepat segala bentuk laporan masyarakat.
Pelayanan Call Center 110 ini merupakan salah satu upaya Polres Seruyan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, gratis, dan responsif.(Hms/Lsn)













