Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Barito Timur, Raran bersama anggota pansus Cilikman Jakri
Tamiang Layang, Tamiang Layang
Ketua Panitia Khusus atau Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Barito Timur (Bartim), Raran, mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera merealisasikan penggunaan anggaran yang telah dirasionalisasi untuk penanganan Covid-19.
Salah satu yang menjadi perhatian Pansus Covid-19 adalah penggunaan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten.
“Kami sudah mengecek data di dinas sosial, yang baru disalurkan adalah bansos dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial, sedangkan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun bansos dari dana desa belum disalurkan,” kata Raran di Tamiang Layang, Sabtu (16/5).
Menurutnya, untuk memaksimalkan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Timur harus segera menyalurkan bansos sehingga mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah, terutama masyarakat di zona merah Covid-19.
“Pemerintah bisa lebih fokus memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di zona merah sehingga mereka tidak bepergian, hal ini lebih mudah dan lebih hemat anggaran dibanding seluruh masyarakat se kabupaten diisolasi di rumah,”imbuhnya.
Lanjut dikatakan Raran, tujuan rasionalisasi anggaran di SOPD yaitu untuk dilakukan refocusing pada penanganan wabah Covid-19 sehingga penting untuk segera direalisasikan penggunaannya saat ini.
Namun, dia mengingatkan, agar dalam pendataan bansos dilakukan verifikasi dan validasi yang akurat sehingga data penerima manfaat tidak tumpang tindih.
Raran juga meminta agar perintah kabupaten memperhatikan insentif bagi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang menangani pasien Covid-19.
“Perlu diperhatikan karena mereka bertaruh nyawa saat menangani pasien Covid-19,” imbuhnya.
Dia memastikan, Pansus Covid-19 DPRD Barito Timur tidak berada dalam posisi untuk menyudutkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam penanganan wabah Covid-19.
“Bukan sedang mencari kesalahan pemerintah kabupaten, tapi ini untuk kebaikan bersama agar kita dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menangani dampak sosialnya dengan baik,”pungkas Raran. (Rhf)













