Optimalkan PAD, Legislator Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan

Anggota DPRD Kalteng Y Freddy Ering (Media Dayak Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Kalangan DPRD Kalteng, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan mendorong optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Lantaran, potensi pajak dari sektor tersebut dinilai menjanjikan dan mempunyai peluang yang besar.
 
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering menyebut, pajak air permukaan di Kalteng salah satu sumber PAD yang memiliki sesungguhnya potensinya sangatlah besar, mengingat saat ini sedemikian banyak korporasi dan industri yang beroperasi di Kalteng, baik perkebunan, pertambangan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang rata-rata sangat besar menggunakan air permukaan yang bersumber dari sungai, danau serta yang lainnya.
 
“Dari peninjauan dan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke beberapa perusahaan, baik itu swasta maupun BUMD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terlihat bahwa pengelolaan pajak air permukaan ini belum dikelola secara serius,” ucap Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Rabu (28/7/2021).
 
Disebutkan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalteng maupun kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai ujung tombak pengumpulan pajak air permukaan sampai saat ini belum memiliki SOP yang baku tentang parameter penghitungan penggunaan air.
 
“Tata cara penyetoran maupun dalam pelaporan belum ada SOP yang baku. Dilain pihak perusahaan sebagai wajib pajak belum semua mentaati kewajiban setoran pajak, belum menggunakan alat ukur yang standar dan lain-lain,” terangnya.
 
Ironisnya lagi sebut Freddy, kalangan perusahaan (korporasi) khususnya swasta, tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 26 tahun 2015 tentang tata cara pemungutan Pajak Air Permukaan.
 
“Artinya Perda 26 tahun 2015 belum sepenuhnya disosialisasikan kepada para perusahaan sebagai wajib pajak,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan. (Ytm/Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait