Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Sosialisasi Terkait Pelayanan Publik

SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK-Pemkab Barito Utara melaksanakan sosialisasi terkait pelayanan publik yang dihadiri Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (21/10). (Media Dayak: Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melaksanakan sosialisasi terkait pelayanan publik. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas permintaan dari Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah. Kegiatan dilaksanakan di gedung Balai Antan Muara Teweh, Kamis (21/10).

Sosialisasi dihadiri, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, staf ahli Bupati dan asisten sekda Barito Utara, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, Direktur Perusda Batara Membangun, Direktur RSUD Muara Teweh, Direktur PDAM Tirta Dharma Muara Teweh, semua kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, Camat serta Kepala Puskesmas Lanjas dan Muara Teweh.

“Saya ucapkan selamat datang kepada bapak dr Raden Biroum Bernardianto, selaku kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalteng beserta rombongan di kota Muara Teweh, ibu kota Kabupaten Barito Utara, Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, yang artinya pantang menyerah sebelum berhasil,” kata  Wabup

Kegiatan yang dilasanakan ini atas permintaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalteng dengansurat Nomor B/325/HM/02.01-20/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021 hal kunjungan tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalteng, dalam rangka menjalin silaturahmi serta mensosialisasikan terkait pelayanan publik Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Utara.

“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, yang dengan ini kami akan belajar lebih banyak lagi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan tugas utama kami di pemerintahan daerah,” kata Wabup.

Pemkab Barito Utara, kata Wabup Sugianto Panala Putra, sangat berkomitmen untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana kualitas pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan. “Untuk ini kami mohon arahan dan bimbingan agar kami dapat meningkatkannya lagi,” kata Wabup.

Pada kesempatan itu, wabup mengharapkan kepada semua perangkat daerah, direktur rumah sakit umum daerah, direktur pdam, direktur perusahaan daerah, kepala puskesmas dan semua kepala bagian pada sekretariat daerah untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara aktif dan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan kelak dapat dilaksanakan secara maksimal di daerah kita.

“Laksanakan koordinasi secara maksimal dan jalinlah silaturahmi yang baik dengan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah. Maksimalkan segala upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas utama kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Melakukan upaya pencegahan mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah,” katanya. (lna/rsn)

image_print

Pos terkait