Oknum Camat Terjaring Operasi Narkoba,Kapolres Seruyan Turun Langsung Ke Lokasi 

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, keduanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Salah satu di antaranya merupakan oknum Camat yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penggunaan narkotika di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Seruyan Hilir. Kapolres Seruyan AKBP BEDDY SUWENDI, S.H., S.I.K. bersama anggota Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang di sebuah kamar rumah, yakni MH (53 tahun) dan A (41 tahun).

Hasil penggeledahan rumah milik MH ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah ponsel VIVO warna hitam, 1 buah korek api, 1 potongan plastik klip bekas sabu, 1 buah botol alat isap (bong), 1 potongan lidi, 1 alat bantu pembersih pipet kaca, 1 sedotan putih, 4 buah pipet kaca, serta 4 lembar tisu. Seluruh barang bukti diakui sebagai milik terduga pelaku.

Setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya, MH maupun A dinyatakan positif menggunakan narkotika, sehingga memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana yang disangkakan.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan assessment terpadu bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Proses assessment ini bertujuan untuk menentukan status kedua terduga pelaku, apakah sebagai pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahgunaan narkotika, sebelum diambil langkah hukum selanjutnya.

Kapolres Seruyan memberikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melaporkan. Partisipasi aktif warga sangat membantu Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan,” ujar AKBP BEDDY SUWENDI.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait