Pj Bupati Gumas Herson B.Aden bersama unsur forkopimda, Sekda Gumas Richard,kepala OPD dan pejabat eselon III, camat/lurah serta ASN lingkup Pemkab Gumas pada kegiatan Ikrar Bersama Mengenai Netralitas ASN dalam Pilkada di Lingkungan Pemkab Gumas, di GPU Damang Batu, Rabu (11/9/2024).(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Bupati/Wakil Bupati Gumas dan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebuah keniscayaan dan bukan hanya sebatas kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden menyampaikan arahan itu pada Ikrar Bersama Mengenai Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu, Rabu (11/9/2024).
“Ingat, ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Herson.
“ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, dan dilarang melakukan tindakan yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pihak yang berkompetisi dalam pilkada tahun ini,” sambungnya.
Dia mengingatkan ASN di Gumas untuk tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu, baik itu partai politik maupun pasangan calon tertentu.
“Sebagai abdi negara, kita [ASN] harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip netralitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pinta Herson.
Herson mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Gumas agar tetap berfokus pada tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan publik. Meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dengan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.
“Ingatlah bahwa kepercayaan publik adalah aset yang harus kita jaga bersama,” tandas Herson.
Herson menggarisbawahi bahwa netralitas ASN merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan merupakan tanggung jawab moral yang harus dijaga bersama.
Pelaksana tugas (Plt) Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Gumas Kristening Natalina dalam laporannya menyebut kegiatan untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menjaga prinsip netralitas khususnya dalam menghadapi situasi politik yang ada di pilkada tahun 2024.
“Melalui kegiatan ini diharapkan mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas di lingkungan kerja, menghindari keterlibatan ASN dalam politik praktis, dan mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk bersikap netral,” kata Kristening.
Turut hadir unsur forkopimda,Sekda Gumas Richard,kepala OPD dan pejabat eselon III, camat/lurah serta ASN lingkup Pemkab Gumas. (Nov/Aw)












