Mendagri Tito Karnavian Beri Dua Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Pencetakan e-KTP kepada Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim, Minggu (19/7/2020). (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Menteri Dalam Negri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, memberikan hadiah dua buah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), untuk Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim, lantaran, kedua daerah tersebut (Pemprov Kalteng, Pemkab Kotim, red) telah melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen kepada penyelenggara pemilu di Provinsi Kalteng, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak siap dilaksanakan.
“Kami mengapresiasi kinerja dan juga upaya pak Gubernur Sugianto Sabran termasuk juga Bupati Kotim yang 100 persen melaksanakan NPHD kepada penyelenggara pemilu di Kalteng. Sebagai rasa apresiasi, kami memberikan hadiah dua buah mesin ADM, untuk mempercepat nantinya pembuatan e-KTP. Ini untuk wilayah Kotim, dan untuk Pemprov,” kata Mendagri di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (19/7/2020), dalam rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Seda Provinsi Kalteng yang diterima Media Dayak.id.
Saya sarankan pa Gubernur bisa di tempatkan di Kota Palangka Raya, karena penduduknya banyak, lanjutnya.
Mendagri mengaku bangga dan apresiasi Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim yang cepat melaksanakan NPHD sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak juga sudah berjalan.
“Semakin cepat pelaksanakan NPDH 100 persen, makin cepat kesiapa pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng ini. Kami apresiasi,” ucap Tito.
ADM sendiri yakni sebuah alat atau mesin seperti ATM yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan yang merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan, dimana mampu mencetak Kartu Tanda e-KTP, akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit. Juga bisa ditempatkan di tempat keramaian serta perkantoran Dukcapil.
“Mesin ADM ini nantinya dapat mencetak e-KTP misalnya, itu dalam hitungan bisa 15 menit paling lama,” kata Mendagri, seraya menyerahkan buku panduan penanganan covid-19 kepada Gubernur Sugianto Sabran, dan kepala daerah lainnya. (Hms/Ytm/Lsn)











