DILOKASI LONGSOR-Material baja WF300 sebanyak 6 (enam) batang dengan panjang 12 meter menuju lokasi longsor dan jalan yang rusak di Desa Trinsing untuk pembuatan jembatan darurat, Minggu (29/10/2020). Kadis PUPR bersama Kades Trinsing saat berada di lokasi longsong(Media Dayak:/ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Setelah mendapat informasi adanya gotong-gorong yang ambruk dan jalan yang hampir putus di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat M Iman Topik yang saat itu berada di Desa Ketapang Kecamatan Gunung Timang dalam rangka pengecekan jalan dan jembatan langsung menuju ke Desa Trinsing.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik mengatakan pihaknya akan segera menangani kerusakan jalan poros desa Trinsing tesebut. “Insya Allah hari ini kita akan kirimkan material untuk pembuatan jembatan darurat agar transportasi masyarakat dari dan menuju Desa Trinsing bisa lancar,” kata Kadis PUPR M Iman Topik, Kamis (29/10/2020).
Saat ini kata dia loading material baja WF300 sebanyak 6 (enam) batang dengan panjang 12 meter menuju lokasi longsor dan jalan yang rusak di Desa Trinsing untuk pembuatan jembatan darurat agar arus lalu lintas masyarakat dari dan menuju Desa Trinsing bisa lancar kembali.
Jalan dan gorong-gorong yang rusak dan ambruk di jalan poros menuju Desa Trinsing akibat curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir, sehingga membuat gorong-gorong yang berada di jalan poros Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan rusak dan ambruk.
Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan dari arah Muara Teweh dan sebaliknya, terhambat karena jalan yang akan dilalui rusak dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Dan jalan yang bisa dilalui hanya sekitar 1 (satu) meter.
Kepala Desa Trisning Heri Mansupardi mengatakan akibat curah hujan yang begitu deras selama dua hari terakhir di Desa Trinsing mengakibatkan salah satu gorong-gorong di Desa Trinsing ambruk dan rusak.
“Jalan hampir putus, sehingga jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Hanya tinggal satu meter jalan yang bisa dilalui kendaraan,” kata Kades Trinsing, Kamis (29/10/2020).(lna)/Lsn











