Palangka Raya, Media Dayak
Tepat tanggal 17 April 2019 yang lalu bangsa Indonesia telah melaksanakan pesta demokrasi yakni melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Dalam pelaksanaannya, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tengah menangani adanya gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019-2024.
Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran berharap masyarkat Kalteng agar tetap sabar menunggu hasil gugatan yang diajukan ke MK oleh salah satu calon Pilpres tersebut.
Jika beberapa waktu lalu menunggu hasil keputusan KPU RI maka saat ini masyarakat harus kembali bersabar menunggu hasil dari MK RI.
“Masyarakat Kalteng tolong sabar, kita tunggu saja hasil gugatan di MK,” katanya saat diwawancarai usai menghadiri rakor lintas ormas di Asrama Haji Al Mabrur Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Sugianto mengatakan bahwa pihaknya selama ini selalu mengingatkan kepada tokoh-tokoh yang ada di Kalteng, seperti tokoh masyarakat, alim ulama, organisasi keagamaan, DAD provinsi maupun kabupaten/kota agar tetap menjaga kedamaian di Bumi Tambun Bungai ini, tidak perlu mengikuti aksi-aksi yang ada di daerah lain yang bisa saja merugikan banyak pihak.
“Kalteng ini perlu membangun, menatap provinsi yang bermartabat ke depannya, jadi tidak usah ikut-ikut seperti provinsi lain,” ungkapnya kepada pers.
Untuk itu, tegas Sugianto segala sesuatu yang berkaitan dengan gugatan Pilpres ke MK agar dipercayakan kepada yang berhak menangani yakni MK. Mengingat, selama pelaksanaan Pemilu lalu baik Pilpres maupun Pileg di Kalteng berjalan lancar dan damai.
“Kami bersyukur karena selama pelaksanaan Pemilu di Kalteng berjalan damai, jadi serahkan semua kepada yang berhak. Masyarakat harus sabar,” pinta orang nomor satu di pemerintahan Kalteng ini.(YM)













