Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Semarakkan HUT RI

Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Letus Guntur Guntur didampingi Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah selaku Ketua Panitia Maria Efianti pada Rapat  Persiapan Penyelenggaraan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (6/8/2024). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dalam rangka menyemarakkan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 ini, harus banyak melibatkan setiap individu masyarakat dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di setiap instansi pemerintah dan swasta serta rumah dan toko-toko selama satu bulan sejak tanggal 1 Agustus 2024 yang diumumkan melalui semua camat dan lurah/kepala desa di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal demikian menjadi arahan Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden melalui Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Letus Guntur pada Rapat  Persiapan Penyelenggaraan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (6/8/2024).

“Agar dapat diumumkan kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakan perayaan 17 Agustus dengan diadakannya perlombaan hiburan rakyat bagi masyarakat dan perlombaan antar Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Gumas melalui pihak Kecamatan Kurun,” kata Letus.

Letus berharap agar seluruh panitia dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab demi lancarnya kegiatan.

“Lokasi kegiatan dipusatkan di Lapangan Isen Mulang Kuala Kurun terhitung dari tanggal 13 sampai tanggal 15 Agustus 2024,”sebut Letus.

Rapat  dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Letus Guntur didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah selaku Ketua Panitia Maria Efianti.

Agenda rapat membahas anggaran dan kesiapan dari masing-masing seksi untuk pelaksanaan kegiatan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Gumas.

Rapat dihadiri perwakilan unsur forkopimda, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III dan undangan lainnya. (Nov/Lsn)

 

 

 

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait