Sigit K Yunianto
Palangka Raya, Media Dayak
Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020, dipastikan akan banyak warga masyarakat yang bepergian ke tempat kerabat atau teman baik di dalam kota maupun yang di luar kota.
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan aktifitasnya maupun yang bersilaturahmi dengan kerabat dan keluarga, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Iya, karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, maka itu masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati dan terus patuhi protokol kesehatan saat bepergian,”ungkap Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Selasa (28/7/2020).
Memang lanjut Sigit, saat ini sudah tidak ada larangan lagi untuk setiap orang berkunjung kedaerah lain. Namun alangkah baiknya jika warga mengurangi melakukan aktivitas berkunjung terlebih dahulu, sehingga tidak terinfeksi penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini penyebarannya masih tinggi.
Imbaun yang ia sampaikan kata Sigit, bukanlah sebagai bentuk larangan untuk masyarakat, melainkan sebagai bentuk upaya untuk mengantisipasi agar tidak semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19.
“Sebab itu, alangkah baiknya masyarakat jangan memikirkan terlebih sebelum bepergian ke luar daerah. Terutama menuju wilayah yang masih dalam kategori rawan pesebaran /zona merah,”tukas Sigit.
Selebihnya politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, selain bahayanya bepergian memasuki kawasan zona merah, maka masyarakat juga perlu berhati-hati saat berada di jalan guna menghindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat setiap momen Hari besar maka aktivitas masyaralat dan transportasi selalu ramai.
“Saya juga berharap, saat pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban semuanya dapat memperhatikan standar protokol kesehatan,” demikian ingat Sigit.(Dmt/Lsn)











