Malahoi, Tariak dan Dandang Jadi Percontohan Anti Korupsi

Sekda Gumas Richard yang diwakili Plt Asisten II Setda Gumas Champili, perwakilan dari Inspektorat Provinsi dan Kabid Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono, ketika berfoto bersama dengan peserta sosialisasi perluasan percontohan program desa anti korupsi tahun 2024, di kantor Inspektorat, Rabu (18/9/2024).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ( Pemkab Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Kalteng dan KPK RI menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Program Desa Anti Korupsi Tahun 2024.

“Dalam program ini, ada tiga desa yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi, yakni Desa Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak dan Dandang,” ucap Sekda Gumas Richard, yang diwakili Plt Asisten II Setda Champili, Rabu (18/9/2024).

Champili  menjelaskan, tiga desa yang terpilih itu memiliki prestasi yang sangat baik, sehingga akhirnya dijadikan desa anti korupsi.

“Untuk Desa Tumbang Malahoi sebagai peringkat pertama lomba desa tingkat kabupaten tahun 2023 dan sebagai peringkat kedua lomba desa tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023,” terangnya.

Lanjut Champili, Desa Tumbang Tariak sebagai peringkat pertama lomba desa tingkat kabupaten tahun 2024 dan peringkat ketiga lomba desa tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024.

Kemudian, Desa Dandang merupakan desa dalam dua tahun berturut-turut mengikuti lomba desa yang mewakili Kecamatan Kahayan Hulu Utara, tahun 2023 berhasil sebagai juara harapan kedua dan di tahun 2024 berhasil sebagai juara harapan pertama.

“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan program ini kami berharap tiga bisa menjadi contoh yang baik dalam hal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkapnya.

Mantan Kadis PU itu menuturkan, desa percontohan anti korupsi sangat penting untuk pembangunan di Gumas, yaitu berperan sebagai fondasi terciptanya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Dengan tata kelola yang bersih, dana pembangunan digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Desa percontohan ini dapat menjadi model untuk memperkuat efektivitas program pembangunan daerah, serta mengurangi risiko masalah hukum akibat korupsi. Hal ini akan mendukung tercipta pemerintahan lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” bebernya.

Ia menyebut, program desa anti korupsi ini adalah salah satu upaya strategis dalam meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Kabupaten Gumas sangat mendukung inisiatif ini, karena pembangunan baik dan berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami berharap keberhasilan dari program desa anti korupsi tidak hanya terbatas desa percontohan saja, tetapi diperluas ke desa lainnya. Dengan demikian, semangat anti korupsi dapat ditanamkan dan diterapkan di seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Dia juga mengajak semua pihak, baik itu pemerintah desa, masyarakat maupun lembaga lainnya, untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program desa anti korupsi. Wujudkan Kabupaten Gumas bersih, transparan, dan akuntabel demi tercipta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Gunung Mas yang transparan, akuntabel dan bebas KKN,” ujar Champili. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait