Maksimalkan Sinergi Dalam Pembentukan Produk Perda

Ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. (Media Dayak/IsenMulang)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyebut, kerja sama dan sinergitas yang telah dilakukan pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini patut diapresiasi.
 
“Salah satunya kerja sama yang telah dilakukan secara kelembagaan antara pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah (Perda) atau raperda hingga menjadi produk peraturan daerah atau perda,” terangnya, Senin (28/8/2023) .
Diakui Sigit, sinergitas pemko dan lembaga DPRD tetap solid terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk Perda berdaya guna dan tepat guna.
 
Politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini menegaskan, sinergitas eksekutif dan legislatif dalam hal pembentukan produk Perda harus terus diperkuat, guna menegakkan dan meningkatkan komitmen good government yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.
 
Pada sisi lain sebutnya, apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk Perda itu bisa bermanfaat dan bisa seluruhnya diterapkan untuk kehidupan di masyarakat ‘Kota Cantik’ julukan Kota Palangka Raya tersebut.
 
“Pembentukan produk Perda tersebut, tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi juga dalam urgensi dari masyarakat kita,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, ia menilai sampai dengan saat ini Pemko Palangka Raya mampu bersinergi dengan baik, dalam pembentukan produk Perda, sehingga pihaknya, (DPRD, red) mendukung sepenuhnya.
 
“Ada banyak manfaat yang didapatkan Pemko Palangka Raya dengan bersinergi bersama DPRD. Khususnya terhadap kemajuan pembangunan di Kota Palangka Raya ini,” tutupnya (YM/MCIM/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait