Bupati Katingan Sakariyas ketika menggunting pita sebagai tanda difungsikannya jembatan Tumbang Samba untuk dilewati kendaraan roda dua dan empat yang bebannya tidak melebihi 8 ton, di kecamatan Katingan Tengah belum lama ini.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Kendati sudah diperbolehkan semua kendaraan roda dua dan empat untuk melewati jembatan Tumbang Samba di kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan dalam beberapa hari ini, namun beban atau tonase nya maksimal hanya 8 ton saja. “Karena jembatan dengan menghabiskan APBN sekitar Rp290 miliar lebih itu, statusnya baru uji coba,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah media, Kamis (04/06/2020).
Oleh karena masih dalam uji coba, selain diawasi oleh petugas dari Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemungsiannya pun tidak maksimal 24 jam/hari. “Maksudnya, waktunya diatur,” terang Bupati.
Selanjutnya, dengan berfungsinya jembatan tersebut, bukan hanya kenyamanan transportasi angkutan barang dan masyarakat saja yang dapat dirasakan, tapi ke depannya mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Terkait dengan mulai difungsikannya jembatan dengan panjang sekitar 840 meter ini, dirinya juga meminta kepada masyarakat setempat agar ikut memelihara dan menjaga sebaik mungkin. “Jangan sampai melakukan coret-coretan di sekitar jembatan tersebut.Kalau sekedar nongkrong-nongkrong sambil menikmati keindahan jembatan tersebut sah-sah saja, asal jangan digunakan ke hal-hal yang mengarah negatif,” ingatnya.
Terakhir, sehubungan dengan sudah difungsikannya jembatan tersebut, dirinya mengucapkan terimakasih kepada presiden RI Jokowidodo dan Menteri PUPR atas dianggarkannya jembatan tersebut melalui APBN. (Kas/aw)












