Lindungi Suara yang Tak Terdengar, DPRD Kalteng Dorong Sinergi Hentikan Kekerasan Anak

 
Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto.  (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Harapan agar setiap anak di Kalteng dapat tumbuh tanpa rasa takut kembali disuarakan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian besar dan tindakan nyata dari semua pihak.
 
“Anak-anak sering tidak mampu menyuarakan penderitaan mereka. Suara yang tak terdengar itu harus kita dengar dan lindungi bersama,” ungkap Sugiyarto, Senin (24/11/2025).
 
Menurutnya, penanganan kekerasan anak tidak dapat dilakukan secara sektoral. Ia menekankan perlunya kolaborasi kuat antara pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, serta masyarakat. Pendampingan psikologis di sekolah disebutnya menjadi langkah strategis untuk menjamin keamanan emosional anak. Karena itu, ia mendorong peningkatan jumlah konselor di satuan pendidikan.
 
Selain memperkuat peran sekolah, edukasi mengenai hak-hak anak juga terus diperluas melalui program sosialisasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami pentingnya membangun lingkungan yang aman dan hangat bagi tumbuh kembang anak.
 
“Melalui pelatihan pola asuh positif bagi orang tua, kita berharap keluarga menjadi tempat yang nyaman bagi anak, bukan sebaliknya menjadi sumber luka,” ucapnya.
 
Sugiyarto juga meminta pengawasan ruang publik yang rawan pelecehan atau eksploitasi diperketat, serta mendorong pengadaan fasilitas ramah anak seperti taman bermain dan ruang kreativitas untuk membentuk ruang aman bagi generasi muda.
 
Ia menyebut banyak korban yang enggan melapor karena takut dan tertekan secara psikologis. “Ketakutan mereka sering membuat kasus terlambat diketahui. Oleh sebab itu, sosialisasi mekanisme pelaporan harus diperluas agar tidak ada lagi anak yang dibiarkan menderita dalam diam,” tegasnya.
 
Unit layanan terpadu di rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan respons cepat dan pendampingan medis serta psikologis yang efektif bagi anak korban kekerasan. Selain itu, DPRD mendorong penguatan dukungan hukum melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum agar keluarga korban tidak terbebani.
 
Sugiyarto menegaskan bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab moral semua pihak. “Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka tidak boleh tumbuh dengan trauma yang kita biarkan. Saat satu anak terluka, kita semua sedang gagal,” pungkasnya penuh harap. (Ytm /Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait