Lima Desa Di Kecamatan Murung Akan Laksanakan Pilkades

Camat Murung, Fitrianul Fahriman

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya
 Sebanyak 5 desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021. Saat ini berbagai tahapan persiapan pelaksanaan telah dilakukan.
Camat Murung, Fitrianur Fahriman mengatakan, Ke lima desa tersebut diantaranya Desa Penyang, Batu Putih, Bahitom, Muara Sumpoi dan Mangkahui yang akan masuk dalam daftar Pilkades serentak se Kabupaten Mura yang akan dilaksanakan ditahun 2021 ini juga.
“Untuk persis bulan berapa dan tanggal berapa pelaksanaan Pilkades nanti, kami masih menunggu informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” Kata Fitrianul Fahriman, Senin (25/1/2021).
Menurut dia, karena saat ini di tengah pandemi covid-19, maka akan menyesuaikan peraturan Bupati terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa 
harus sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19.
“Salah satu yang menjadi pertimbangan pelaksanaan Pilkades ditahun ini ialah karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Intinya kami masih menunggu informasi tentang waktu pelaksaan Pilkades dari DPMD,” tambahnya lagi.
Fitrianul berharap, untuk kegiatan yang tengah dipersiapkan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga kegiatan nantinya bisa dilaksanalan sesuai apa yang diharapkan.(Lus/Lsn)
 
image_print

Pos terkait