Foto : H. Jubair Arifin
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memperketat pengawasan dibidang pendidikan, khususnya untuk tingkat SMA/SMK. Pasalnya, dengan rentang kendali terlalu jauh akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Bumi Tambun Bungai ini.
Menurut Anggota DPRD Kalteng H. Jubair Arifin, saat melaksankan reses masa persidangan I tahun sidang 2019 dalam rangka penyerap aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu, pihaknya melaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.
Dalam pertemuan itu, banyak usulan serta saran yang diharapkan bisa menjadi perhatian Pemprov kedepannya. Salah satunya terkait masalah bidang pendidikan, karena di daerah ini masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana.
“Untuk pendidikan, diharapkan ada peningkatan sarana dan prasarana (Sapras) serta peningkatan pengawasan,”Ucap Jubair, saat dibincangi Dayak Pos, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (19/12).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamarta ini mengatakan, pentingnya pengawasan ini, khususnya untuk pendidikan tingkat SMA/SMK yang saat ini kewenangannya berada pada Pemprov Kalteng.
Hal ini dikarenakan, pengawasan dari Pemprov Kalteng, khususnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng kurang maksimal, akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Mereka sangat mengharapkan adanya pengawasan dan pengendalian terhadap SMA/SMK yang ada di Lamandau itu bisa terdeteksi oleh Pemprov Kalteng. Yang kita khawatirkan itu pengawasan terhadap guru-guru karena rentang kendali terlalu jauh. Jadi bisa berdampak terhadap kualitas pendidikan disana,”Pungkas legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini.(Nvd)











