Anggota DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha saat melakukan vaksinasi covid-19 belum lama ini. (Media Dayak/ IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemberlakuan jam malam bakal diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Lantaran, kasus warga terkonfirmasi positif covid-19 kian menanjak di wilayah ini.
Terkait hal tersebut anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menyatakan, mendukung rencana penerapan jam malam itu.
“Pemberlakuan kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Palangka Raya. Maka kami sangat mendukung,” katanya Senin (22/3/2021).
Harus disadari tambah Ridha, dalam beberapa minggu terakhir kurva kasus warga yang positif covid-19 di Palangka Raya sangat tinggi. Seiring itu sangat diperlukan mitigasi atau langkah strategis dalam menekan kembali sebaran virus tersebut.
“Karena itu rencana penerapan jam malam perlu didukung, selama hal itu dinilai baik untuk memutus pandemi covid,” ujarnya.
Pemko Palangka Raya melalui Tim Satgas Covid-19 jelas Ridha, harus mengatur bagaimana teknis dan sosialisasi penerapan jam malam tersebut kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Benar adanya, sebaik apapun kebijakan yang diterapkan oleh pemko, bila tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk menerapkannya, maka akan sia-sia,” terangnya
Sejatinya lanjut Ridha, segala kebijakan yang merupakan langkah strategis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, maka ada baiknya dijalankan secara berkolaborasi antara pemko dan masyarakat kota Palangka Raya.
“Khususnya bagi para pelaku usaha atau UMKM, jangan sampai merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut. Artinya harus ada solusi bersama dalam penerapannya,” pungkas Noorkhalis Ridha. (MCIM/Ytm/ Lsn)











