Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, saat diwawancarai Wartawan
Nanga Bulik, Media Dayak
Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lamandau dalam beberapa pekan terakhir terus mengalami penurunan. Hingga Senin (20/9) sore, pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani perawatan tercatat hanya tinggal 1 orang saja.
Penurunan jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lamandau tentu menjadi kabar baik. Sebab itu, kepada seluruh lapisan masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi terwujudnya Kabupaten Lamandau yang nihil kasus COVID-19 dan dapat kembali ke zona hijau.
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan kelurahan dan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Kabupaten Lamandau merupakan salah satu kabupaten di provinsi Kalteng yang masuk ke level 2.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Satgas yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dalam pengendalian COVID-19 di Kabupaten Lamandau.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satgas, termasuk didalamnya TNI-Polri, tim kesehatan, BPBD, Dinsos, Satpoldam, Dishub, dan lain-lain serta seluruh masyarakat atas capaian ini,”ungkapnya, Selasa (21/09).
Namun demikian, lanjut dia, kondisi yang ada saat ini jangan membuat kita kendor akan protokol kesehatan. “Justru kita harus selalu menerapkan 5 M,” katanya.
Diakuinya pula, Pemkab Lamandau terus menggiatkan dan mendorong pelaksanaan vaksinasi guna mencapai herd immunity (kekebalan kelompok).
Sementara, saat dikonfirmasi, Sekda Lamandau, M Irwansyah, mengatakan, terkait PPKM skala mikro, sesuai instruksi Mendagri Kabupaten Lamandau juga akan memperpanjangnya sampai tanggal 4 Oktober mendatang.
“Iya, Kabupaten Lamandau kini berada di level 2. Dan, Insya’allah hari ini juga Instruksi Bupati terkait perpanjangan PPKM akan diterbitkan,”jelasnya. (Tin/Rsn)











