Muara Teweh, Media Dayak
Kasus pencurian dan kekerasan (curat) yang terjadi pada Rabu tanggal 13 Desember 2023 dini hari lalu (subuh) kini terungkap, setelah polisi menangkap tersangka HAS (25) di Desa Benangin V Kecamatan Teweh Timur pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
- Bupati Barito Utara H Shalahuddin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Barito Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan
- Pemkab Barut Launching Program SIP Pintar pada HUT ke 76: Pendidikan Investasi Terbaik Masa Depan Daerah
- Raih Juara II BATARA Expo 2026, Dekranasda Barito Utara: Menjadi Motivasi Terus Berkarya untuk UMKM
Apa motif sebenarnya, dan bagaimana tersangka HAS alias H (25) ini masuk ke rumah lalu membunuh korban PNS Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Hartini, pada Rabu (13/12/2023) subuh?
Kronologisnya terungkap saat Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar pers rilis akhir tahun pengungkapan tindak pidana pencurian dan kekerasan pada Jumat (22/12/2023) petang.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dan para pejabat utama Polres Barito Utara, menjelaskan bahwa kronologis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh tersangka HAS, kelahiran Sikui 25 tahun lalu. Curas dalam bahasa umum atau non bahasa hukum sering disebut perampokan.
Berawal pada hari Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka HAS mengantar istrinya untuk tidur di wilayah Dermaga, Kelurahan Lanjas.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka HAS berjalan seorang diri menuju ke Jalan Lingkar Kota atau TKP. Jarak dari wilayah Dermaga ke TKP berkisar antara 1,5-2 Km.
Sekitar pukul 02.15 WIB, HAS tiba di TKP. Dia bersembunyi dan memantau keadaan TKP atau rumah korban Hartini dari kolong rumah kakaknya, tetangga terdekat korban.
HAS sangat hafal dengan kondisi lingkungan sekitar, karena dia pernah tinggal selama tiga bulan di rumah kakaknya di Jalan Lingkar Kota itu.
Dan Sekitar pukul 02.30 WIB, setelah merasa situasi aman, HAS mencungkel pintu jendela samping dan masuk ke dalam rumah.
Operasi kriminalnya berjalan lancar, karena jendela yang sama pernah dicungkil HAS pada November lalu, saat dia mencuri BPKB sepeda motor Honda Genio, nomor polisi KH 4890 EW milik Hartini. “Kondisi kunci jendela memang tidak terkunci dengan sempurna, sehingga mudah dicongkel, ” ucap Kapolres AKBP Gede Pasek, Jumat sore.
Kemudian, sekitar pukul 02.45-03.15 WIB, tersangka berhasil masuk ke dalam rumah. Dia lebih dahulu mengambil pisau di dapur. Saat dia beranjak ke ruang depan, korban Hartini memergokinya. Tersangka menusuk leher korban dengan pisau dapur milik korban. Belakangan pisau yang digunakan menusuk korban tersebut dibuang ke Sungai Barito untuk menghilangkan barang bukti.
Saat korban meregang nyawa, tersangka tidak panik dan masuk kedalam kamar korban mengacak-acak kamar untuk mencari uang dan barang berharga lain.
Dalam kamar korban tersangka mengambil uang yang berada dalam tas sebesar Rp900.000, lalu pergi sambil membawa kabur sepeda motor Genio KH 4890 EW.
“Curas ini dilatarbelakangani motif ekonomi, karena pelaku terlilit hutang dibeberapa tempat. Dia berutang kepada kades, bidan, tunggakan sewa barak, dan berhutang ke toko elektronik,” kata Kapolres Barito Utara AKBD Gede Pasek Muliadyana.
Jejak HAS membawa sepeda motor terlacak CCTV disalah satu ruang publik di Muara Teweh. Belakangan polisi pun mengetahui dia sempat makan nasi kuning, usai menjual sepeda motor korban ke sebuah showroom di Muara Teweh, Rabu (13/12/2023) pagi.
“Pelaku membawa sepeda motor Genio ini melalui jalur-jalur yang dipasangi CCTV,” jelas Kasat Reskrim Wahyu kepada media ini.
Sepeda motor korban dijual seharga Rp 12.500.000,- lengkap dengan BPKB dan STNK. HAS lalu membeli motor bekas Mio seharga Rp4.800.000. Sedangkan uang sisa dipakai membeli hp Rp1.500.000, dan membayar hutang Rp6.800.000.
HAS langsung kabur ke Benangin hari itu juga dengan sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan. Saat ditanya Kapolres Barito Utara, HAS mengaku mengenal korban.
“Saya tinggal tiga bulan dengan kakak saya, sehingga pernah bertetangga dan mengenal korban,” ujar tersangka HAS.(lna/ksn)
TERSANGKA CURAT-Tersangka pencurian dan kekerasan (Curat) HAS (25) saat diintrogasi Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo usai press rilis di Mapolres setempat, Jumat (22/12/2023) petang.(Media Dayak:Lana)












