Kritik Penting, Sejumlah Pihak Minta Demonstrasi Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Jakarta, Media Dayak 

Pemerintah menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, berbagai pihak mengingatkan agar pelaksanaan demonstrasi tetap mengedepankan ketertiban, dialog, dan kepentingan bersama sehingga tidak berkembang menjadi sumber perpecahan maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Seruan tersebut mengemuka seiring meningkatnya dinamika penyampaian aspirasi publik di sejumlah daerah sepanjang 2026.

Bacaan Lainnya

Pemerintah memandang kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Karena itu, ruang penyampaian aspirasi akan terus dijaga, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat, namun penyampaian aspirasi harus tetap berlangsung secara tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan publik yang lebih luas,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan kepada media pada 2026.

Pemerintah juga terus mendorong agar komunikasi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya dapat berlangsung melalui dialog yang konstruktif. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam membangun solusi dibandingkan polarisasi yang berpotensi memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, aparat keamanan diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak demokrasi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelancaran aktivitas publik.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai demonstrasi merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi, namun efektivitasnya akan lebih besar apabila berlangsung secara damai dan mampu menghasilkan ruang dialog yang produktif.

“Demokrasi membutuhkan ruang kritik, tetapi juga membutuhkan kedewasaan seluruh pihak agar aspirasi yang disampaikan dapat menghasilkan solusi, bukan memperdalam polarisasi,” ujarnya.

Pemerintah optimistis bahwa demokrasi Indonesia akan semakin kuat apabila seluruh pihak mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab dalam memelihara persatuan bangsa.(Ist/Lsn)

image_print

Pos terkait