Komisi III DPRD Kalteng Minta Pemda Siapkan Kantor Sementara Satgas BGN

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto (Ist)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Komisi III DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan kantor sementara bagi Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (Satgas BGN) agar pelaksanaan tugas dan koordinasi, termasuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat berjalan lebih optimal.
 
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan Satgas BGN di Kalteng telah terbentuk. Namun hingga kini, satuan tugas tersebut belum memiliki kantor yang dapat difungsikan sebagai pusat koordinasi.
 
“Satgasnya sudah ada, tetapi kantornya belum tersedia. Kami berharap Pemda segera menyiapkan fasilitas sementara agar koordinasi bisa berjalan lebih optimal,” katanya, Sabtu (11/7/2026).
 
Menurut Sugiyarto, belum tersedianya kantor berdampak pada belum maksimalnya koordinasi antara Satgas BGN dengan DPRD maupun organisasi perangkat daerah terkait. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
 
Ia menegaskan, keberadaan kantor tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam menyusun langkah strategis dan menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
 
“Kalau ingin berkoordinasi, mereka juga belum punya tempat yang jelas. Ini tentu menjadi kendala yang harus segera diatasi,” menjelaskan.
 
Sugiyarto berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret dengan menyediakan kantor sementara sembari menunggu tersedianya kantor permanen.
 
Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana yang memadai akan membantu Satgas BGN menjalankan tugas secara lebih efektif sehingga pelaksanaan Program MBG dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.(YM/Aw)
image_print

Pos terkait