Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Kasus yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengapresiasi keberhasilan pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memulangkan korban hingga kembali ke Indonesia dengan selamat.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, yang telah bergerak cepat sehingga saudara kita akhirnya bisa dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan selamat,” kata Sudarsono, Jumat (10/7/2026)
Ia menilai, maraknya tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi harus disikapi secara cermat. Masyarakat diminta tidak mudah percaya sebelum memastikan legalitas perusahaan maupun mekanisme penempatan tenaga kerja yang ditawarkan.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegasnya.
Sudarsono berharap pemerintah daerah terus memperkuat sosialisasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun sindikat kejahatan yang berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.
Ia juga berharap peristiwa yang dialami Supiat menjadi yang terakhir menimpa warga Kalteng sehingga perlindungan terhadap pekerja migran dapat semakin diperkuat, mulai dari proses perekrutan hingga penempatan di negara tujuan.(Ytm/Lsn)













