Komisi II DPRD Barito Utara Apresiasi Bimtek Keamanan Pangan, Dorong Produk IRTP Lebih Aman dan Berdaya Saing

H. Taufik Nugraha
 
 Muara Teweh, Media Dayak
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan yang dihasilkan pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
 
Menurut Taufik, kegiatan pembinaan tersebut sangat penting dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, bermutu, dan memiliki daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
 
“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan melalui kegiatan Bimtek Keamanan Pangan. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” kata H. Taufik Nugraha, Kamis (11/6/2026) di Muara Teweh.
 
Ia menilai, sektor usaha pangan rumah tangga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
 
“Perkembangan usaha pangan rumah tangga di Barito Utara cukup menggembirakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memberikan pendampingan agar produk yang dihasilkan tidak hanya diminati masyarakat, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
 
Menurut Taufik, pemahaman mengenai sanitasi, higiene, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas produk dan melindungi konsumen dari risiko pangan yang tidak aman.
 
“Keamanan pangan bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Ketika pelaku usaha memahami cara produksi yang benar, maka konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk lokal yang dihasilkan,” katanya.
 
Ia juga mendukung upaya Dinas Kesehatan dalam membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan penerbitan maupun perpanjangan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai salah satu bentuk legalitas usaha.
 
“Legalitas produk menjadi salah satu syarat penting agar usaha dapat berkembang lebih luas. Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha IRTP yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan standar keamanan pangan sehingga produknya dapat dipasarkan secara lebih luas,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Taufik berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan bimtek tersebut untuk menambah wawasan dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
 
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam usaha masing-masing. Dengan demikian, produk pangan lokal Barito Utara akan semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Bimtek Keamanan Pangan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pemilik maupun penanggung jawab usaha pangan, serta peserta yang akan mengajukan maupun memperpanjang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait