Kunjungan konsultasi DPRD Tabalong Kalimantan Selatan ke DPRD Barito Timur (Media Dayak/TL/RHF)
Tamiang layang, Media Dayak
Komisi I DPRD Barito Timur (Bartim) menerima kunjungan konsultasi dari DPRD Tabalong Kalimantan Selatan, Kamis, 30 September 2020.
Kunjungan konsultasi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Hj Sumiati dan diikuti anggota lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Barito Timur, Zain Alkim, saat diwawancarai usai pertemuan menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam membangun daerah masing-masing.
“Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong kan bertetangga, jadi banyak kesamaan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan,” kata Zain.
Sementara itu, pimpinan rombongan dari DPRD Tabalong, Hj Sumiati, mengatakan, kunjungan ke Barito Timur merupakan jadwal yang telah ditentukan dalam Banmus DPRD Tabalong.
“Dalam kunjungan ini, kami ingin konsultasi terkait masalah bagaimana mengakomodir aspirasi dari pada warga masyarakat,” ungkap Sumiati.
Menurut dia, di Kabupaten Tabalong aspirasi hanya dibentuk dalam satu pokok pikiran (pokir) dan disampaikan pada sidang paripurna.
“Jadi anggota DPRD tidak memiliki anggaran untuk mengakomodir tapi diserahkan langsung kepada dinas terkait,” jelasnya.
“Dari hasil konsultasi tadi, kalau di Bartim, kelebihannya DPRD diberikan keleluasaan dengan jatah sekian, dan kami sampai saat ini belum ada mengalokasikan hal tersebut,” lanjut Sumiati.
Dari hasil konsultasi tersebut, pihaknya berencana mengkoordinasikan dengan Pemkab Tabalong agar pokir yang didapat DPRD dari hasil reses bisa diakomodir dan bisa diimplementasikan dalam pembangunan sesuai yang diusulkan oleh konstituen. (TL/RHF)













