Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi, ST
Pulang Pisau, Media Dayak
Tidak ditetapkanya Status Bencana di Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau disesalkan banyak Pihak, Pasalnya Banjir yang merendam Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku itu terjadi sejak Tanggal 22 Februari hingga Tanggal 9 Maret 2020,artinya ada 12 hari kerja efektif untuk Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau untuk Membuat telaahan dan mengajukan penetapan status bencana yang terjadi.
Mendapatkan laporan terkait gagalnya bantuan dari pihak Dinas Propinsi dan ketika dimintai tanggapannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Fraksi PDI Perjuangan Yoppy Satriadi, ST mengaku kecewa dengan Kinerja BPBD Kabupaten Pulang Pisau terkait status tersebut.
Padahal Pihak DPRD melalui Wakil Ketua I DPRD H.Ahmad Fadli Rahman, S.Ag sudah meminta dan mendesak agar status tanggap darurat di Desa Gandang Barat segera ditetapkan, mengingat hal itu sangat penting ditetapkan sehingga bantuan yang dikucurkan dapat dipertanggung jawabkan begitu pula dengan bantuan dari pihak propinsi yang akan diluncurkan mempunyai alasan dan dasar hukum.
Dinas Sosial Provinsi memiliki Stok beras 100 Ton dan untuk Gandang Barat dialokasikan delapan ton tujuh ratus lima puluh kilo, beserta bahan lainnya akhirnya gagal diluncurkan, data tersebut diperoleh dari keterangan Kepala Desa Gandang Barat beserta Camat Maliku Kepada para awak media pada saat menerima bantuan dari perusahan sawit pada Kamis (12/03) kemaren.
Oleh karenanya, Yoppy berharap, agar kedepan hal seperti ini, tidak boleh terulang lagi. Dirinya meminta agar kordinasi bisa lebih diperkuat lagi. (HM)











