Ketua DPRD Gumas Binartha. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha menyebut pihaknya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa (Siltap) tahun 2025.
“Rapat dengar pendapat kita lakukan Senin (13/1/2025) lalu, dengan mengundang Asisten I Setda Gunung Mas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BKAD, Diskominfosantik, camat serta beberapa kepala desa,” ujar Binartha, Kamis (16/1/2025).
Dia menuturkan, RDP bertujuan menyamakan persepsi terkait letak kelemahan dalam pembayaran siltap selama tahun 2024, mengingat dari hasil reses DPRD Gumas dapil 1,2 dan 3, terungkap keluhan beberapa desa yang tidak melakukan pembayaran siltap secara rutin setiap bulan, bahkan hingga 5, 6, 10 atau 11 bulan pembayaran siltap yang tertunda.
“Kita [DPRD] berharap, keterlambatan pembayaran siltap kepada kepala desa dan perangkat desa tidak lagi terjadi tahun 2025 ini. Kita ingin pembayaran siltap dilakukan setiap bulan, karena ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan perangkat desa, mengingat peran penting perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan di desa dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga minta perhatian perangkat daerah terkait yang berhubungan dengan pembayaran siltap agar benar-benar memperhatikan hal tersebut.
“Jangan sampai tahun 2025 ini masih ada desa yang tidak rutin setiap bulan membayar siltap untuk perangkat desa. Jangan lagi ada keterlambatan. Sebuah keniscayaan,siltap dibayarkan setiap bulan,” tegas Obin,panggilan karibnya.
Politisi Golkar itu menyatakan, pembayaran siltap untuk kades dan perangkat desa secara rutin setiap bulan sangat penting guna menjamin kesejahteraan aparatur desa, meningkatkan kinerja dan motivasi kades dan perangkat desa, memastikan stabilitas pemerintahan desa, menghindari konflik sosial serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Pembayaran siltap untuk kepala desa dan perangkat desa secara rutin setiap bulan, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan disiplin dari kepala desa dan perangkat desa. Jangan hanya meminta pembayaran siltap rutin setiap bulan, namun disiplin dan kinerja rendah.Ini jangan sampai terjadi,” kata Obin. (Nov)