Kenaikan Pangkat Merupakan Penghargaan

Sejumlah peserta yang ikut dalam kegiatan dinas tingkat I, II dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS di lingkungan Pemkab setempat, Senin pagi (23/11/2020), di aula BKPP Kabupaten Katingan. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan lah hak, melainkan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Demikian bunyi sambutan yang dikatakan Wakil Bupati Katingan Sunardi dalam sambutan tertulisnya, saat dirinya membuka kegiatan ujian dinas tingkat I, II dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS di lingkungan Pemkab setempat, Senin pagi (23/11/2020), di aula BKPP Kabupaten Katingan.

Agar dapat dirasakan sebagai penghargaan, menurut Wabup seyogyanya kenaikan pangkat diberikan secara adil sesuai dengan mekanisme yang berazas kompetensi.

Kenapa harus mengikuti ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat dengan menyesuaikan ijazah ?. Karena, hal ini menurutnya sering luput dari perhatian, padahal jawaban dari pertanyaan itu merupakan esensi dan inti dari penyelenggaraan ujian ini.

“Intinya sebelum naik ke golongan/pangkat, PNS diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi yang diujikan,” ujarnya, seraya menyebutkan bentuk ujian dimaksud, diantaranya dalam bentuk cat dan wawancara.

Terkait ujian dimaksud, dirinya berharap dengan sangat agar semua peserta dapat mengikuti tata tertib (tatib)nya secara bersungguh-sungguh dan tidak lupa pula menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. “Karena, ujian ini bukanlah formalitas,” tegasnya.

Sekedar diketahui, lanjutnya, pegawai yang baik bukan saja ditentukan oleh tingkat kecerdasannya, tetapi juga oleh nilai-nilai kepribadian seperti kejujuran.

“Sehingga, apapun hasilnya dapat berguna bagi diri pribadi, terlebih lagi bagi daerah/tempat bekerja,” jelas orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini. (Kas/Lsn)

image_print

Pos terkait