Kenaikan Gaji Guru Honor Provinsi Kalteng Mulai Oktober

Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang (kiri) bersama Kepala Diskominfo Kalteng Herson B Aden saat memaparkan kemajuan Kalteng selama tiga tahun dipimpin Sugianto-Habib, Palangka Raya, Senin (21/5). (Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

      Sesuai permintaan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah akan menaikan upah guru honorer tingkat SMA/SMK dan SLB se-Kalteng.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdik Kalteng, Slamet Winaryo saat memberikan paparan di kegiatan Focuss Disccosion Grup, Selasa (21/5) mengatakan, kenaikan upah gaji dari Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp 2,5 juta mendekati Upah Menimum Provinsi (UMP) Kalteng Rp2,67 juta .

“Kenaikan upah dimulai pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, Nopember dan Desember tahun ini diajukan kepada tim anggaran badan keuangan pemerintah provinsi,” ucapnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Disdik Kalteng, pemerintah Provinsi Kalteng akan memerlukan dana sedikitnya Rp20 miliar untuk gaji 2.800 guru honorer SMA/SMK dan SLB di wilayah setempat. Kalau kenaikan gaji guru honorer tersebut berjalan lancar 2019, Slamet menyatakan, maka tahun berikutnya tinggal menyesuaikan saja.

Kadisdik Kalteng ini menyatakan, keinginan menaikan upah guru honorer disampaikan sendiri gubernur pada pertemuan dengan ratusan Kepsek SMA/SMK dan SLB se-Kalteng pada Maret 2019 di Istana Isen Mulang. Selain kenaikan upah guru honorer, juga tercetus kenaikan insentif  berbeda buat Kepala Sekolah (Kepsek) diberikan berbeda terlebih golongan IV.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berjanji akan menaikan upah guru honorer se-Kalteng sesuai dengan Upah Menimum Provinsi (UMP) Kalteng sejak peralihan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang mulai berlaku tahun 2016. Undang-undang tersebut mengatur sistem penggajian guru honorer SMA dan SMK dialihkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Peningkatan gaji guru honorer ini dilakukan karena banyak kasus guru honorer tidak fokus mengajar karena menyambi pekerjaan lain seperti menyedot emas dan mengesek kayu untuk menambah pendapatan keluarga.

 “Dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp5,4 triliun, untuk menambah upah honrer guru agar layak, Pemprov bisa. Lain halnya Aparatur Sipil Negara (ASN) gaji sudah besar,” kata Slamet.

Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Slamet Winaryo menyebutkan, pencapaian kerja di bidang pendidikan selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam kurun waktu 2016-2018 cukup banyak.

“Penambahan ruang kelas yang meningkat, yakni bertambah sebanyak 175 ruang kelas. Hal lain adalah meningkatnya jumlah mahasiswa penerima beasiswa program Gubernur, yaitu penerima beasiswa Bidikmisi bagi mahasiswa berprestasi yang tidak mampu di daerah ini yang mencapai 10.000 beasiswa pada tahun 2019,” katanya.

Sedangkan untuk program prioritas pendidikan 2016-2021, Slamet menyatakan, Disdik Kalteng ingin meningkatkan mutu pendidikan, dengan pemenuhan standar pendidikan melalui akreditasi, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan strategi pembelajaran di kelas, penguatan pendidikan life style pada siswa serta peningkatan rata-rata lama siswa membaca.(YM/aw)

image_print

Pos terkait