Kelurahan Panarung Mensosialisasikan Penanganan CoViD-19.

MENDENGARKAN – Warga sedang mendengarkan sosialisasi dan maklumat Kapolri dari Lurah Panarung yang didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Panarung (Media Dayak/Pranadi D)

Palangka Raya, Media Dayak

Penyikapi surat edaran Wali Kota Palangka Raya dan maklumat Kapolri, serta naiknya status Kalimantan Tengah menjadi Tanggap Darurat, Kelurahan Panarung yang di pimpin langsung oleh Lurah Panarung Evi bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kominfo Kota Palangka Raya yang termasuk dalam Gutus CoViD-19 mengadakan sosialisasi ke Rw, Rt dan warga setempat mengenai pencegahan dan penyebaran CoViD-19.

Sosialisasi yang bertujuan agar memberi pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait bahaya Corona Virus Disease  (CoViD-19) terus digalakan oleh Gutus CoViD yang berada di Kelurahan dan lurah Panarung turun langsung ke lapangan mengadakan sosialisasi terhadap warga yang berada di kompleks perumahan dan warung-warung.
Selain sosialisasi juga diedarkan maklumat Kapolri, surat edaran Wali Kota mengenai CoVid-19 dan membagikan imbauan kepada warga selama masa tanggap darurat dan di minta agar apabila ada yang datang keluar masuk komplek bagi orang yang baru di kenal agar diperhatikan, Rabu (25/03).
“Bila ada warga baru, terutama dari daerah lain yang datang dan menetap, hendaknya di minta untuk mengecek kesehatannya di Rumkit atau Puskesmas,” pinta Evi saat menyampaikan imbauan dan sosialisasi.
Lanjutnya diharapkan agar imbauan dan surat edaran Wali Kota Palangka Raya serta maklumat Kapolri dapat dilaksanakan dan dipahami, karena terkait kesehatan yang saat ini belum diketahui obatnya.(Dmt)
image_print

Pos terkait