Kecamatan Katingan Kuala Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Puluhan Kades dan Sekdes SE Kecamatan Katingan Kuala, saat mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa, Selasa (23/9/2025)  di hotel Vivo – Sampit Kabupaten Kotim.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak 

 
Pemerintah Kecamatan Katingan Kuala Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (23/9) kemaren, di hotel Vivo – Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo sebagai pelaksana, juga asisten I George Doddy, perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan Bayu dan puluhan Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kecamatan Katingan Kuala selaku peserta. 

Bacaan Lainnya

Wabup Katingan, Firdaus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kecamatan Katingan Kuala yang telah berinisiatif untuk menggelar kegiatan yang sangat bermanfaat ini. “Dan kepada pihak Kejaksaan Negeri Katingan, selaku narasumber dalam kegiatan ini, sekaligus sebagai pendamping, juga tidak lupa saya ucapkan terimakasih tak terhingga, ” kata Firdaus. 

Terkait pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Katingan ini menurut Firdaus sebenarnya sudah terjalin hubungan baik antara Pemerintah Kecamatan Kuala dan desa-desa yang ada di Kecamatan Katingan Kuala dalam program jaga desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD). 

Terkait kegiatan ini, dirinya berharap  dapat memberikan hasil yang positif. “Sebagaimana kita  ketahui bersama bahwa dalam pengelolaan dana desa menuntut transparans dan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik,” harap orang nomor dua di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini. 

Kesimpulannya, dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa, jika tidak dikelola dengan benar menurutnya, akan menimbulkan permasalahan hukum dan juga merugikan masyarakat. “Oleh karena itu, saya sangat mendukung pelatihan yang digelar ini. Karena, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan administrasi bagi perangkat desa tentang aturan, prosedur dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” pungkas mantan anggota DPRD ini. 

Di tempat yang sama, Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kecamatan Katingan Kuala dengan Kejaksaan Negeri Katingan, dalam rangka jaga desa dan pendampingan penggunaan Dana Desa (DD). 

Sedangkan tujuannya menurutnya, selain memberikan pemahaman yang benar tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa dan menghindarkan desa dari kesalahan administrasi maupun  permasalahan hukum, juga mendorong pembangunan desa yang lebih efektif, efesien dan tepat sasaran, terwujudnya SPj sesuai dengan peraturan, serta terciptanya iklim kinerja perangkat desa yang disiplin dan profesional. “Sedangkan peserta dari kegiatan ini, seluruh Kades dan Sekdes serta pelaksana kegiatan di masing-masing desa se Kecamatan Katingan Kuala, ” sebut Hariadi Utomo. (Kas/Lsn) 
 
 

 
image_print

Pos terkait