Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Kegiatan piket fungsi yang dilakukan personel merupakan tugas tanggung jawab yang harus di laksanakan, selain dalam hal keamanan juga terdapat pelayanan dalam pelaksanaan tugasnya.
Karena piket fungsi dipandang penting sebagai garda terdepan keamanan dan pelayanan mako, maka Kasipropam IPDA PRAMONO selaku kepala fungsi pengawasan dan pengendalian internal melakukan pengecekan secara langsung pelaksanaan piket fungsi tersbut.
Beberapa titik fokus pengecekan piket fungsi yang dilakukan Kasipropam dan anggota meliputi piket jaga mako dan piket pelayanan, piket jaga mako bertanggung jawab secara umum keamanan di internal mako polres seruyan dan piket pelayanan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai keperluan. Rabu (20/10/2021).
Kapolres seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. menugaskan Kasipropam IPDA Pramono untuk dapat setiap harinya melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas piket fungsi yang ada di polres seruyan. (Hms/Lsn)












