Kuala Pembuang, Media Dayak
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memimpin langsung kegiatan Apel Sore di lingkungan Polres Seruyan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Apel yang digelar di halaman Polres Seruyan ini menjadi momentum penting bagi pimpinan untuk menyampaikan amanat tegas kepada seluruh jajaran terkait bahaya dan ancaman narkoba.
Apel sore tersebut diikuti oleh Wakapolres Seruyan, sejumlah Pejabat Utama Polres Seruyan, serta seluruh personel Polres Seruyan.
Dalam amanatnya, Kapolres Seruyan menyampaikan poin-poin tegas yang menjadi perhatian utama pimpinan kepada seluruh personel. Ia menegaskan bahwa seluruh personel Polres Seruyan wajib menjauhi dan tidak terlibat dalam segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Sebagai aparat penegak hukum, personel harus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, bukan sebaliknya.
Kapolres juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas tanpa pengecualian apabila ditemukan personel yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut.
“Mari bersama-sama kita bersihkan narkoba dari wilayah Seruyan. Tidak ada tempat bagi narkoba — dan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk anggota kita sendiri,” tegas AKBP Beddy Suwendi.
Kapolres mengajak seluruh jajaran untuk bersatu padu memberantas narkoba. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif seluruh anggota Polri dan masyarakat.
Kapolres Seruyan menyatakan akan mengambil tindakan disiplin dan hukum yang tegas terhadap setiap personel yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang pangkat dan jabatan.
Kegiatan apel sore berjalan tertib dan khidmat. Amanat yang disampaikan Kapolres Seruyan mencerminkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga integritas anggotanya sekaligus mewujudkan wilayah Kabupaten Seruyan yang bersih dari ancaman narkoba demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(Hms/ Lsn)













