Kapolres Seruyan melaksanakan Video Confrence Lounching Posko PPKM berbasis Mikro

Kuala Pembuang, Media Dayak

Polres Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si melounching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Jalan Pelantan Raya Rt. 28 Rw. 01 Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (09/02/2021) Pagi.

Bacaan Lainnya

Turut hadir seluruh pejabat utama Polres Seruyan, Bupati Seruyan,Kapolsek Seruyan Hilir, Pabung,Lurah Kuala Pembuang II, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua RT 01 dan tokoh masyarakat. Kapolres menuturkan pembentukan Posko PPKM berbasis Mikro tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berskala Mikro.

Pembentukan PPKM berbasis Mikro tersebut kata Kapolres, dibangun dari ditingkat RT/RW yang penyebaran covid-19 khusus pada zonasi merah. “Dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ditingkat RT/RW adalah untuk selalu mengontrol keluar masuk orang dilingkungan ini agar betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan”. “Semoga dengan dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ini dapat menekan pertumbuhan covid-19,” harapnya.

Dalam kegiatan itu Kapolres dan Bupati Seruyan juga memberikan bantuan untuk masyarakat dilingkungan RT 28 Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir. (Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait