Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Di Semprot Disinfektan

Tampak mobil water canon milik Ditsabhara Polda Kalteng menyemprotkan cairan disikfektan di komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya, Selasa (28/4).(Media Dayak/Darmawanto)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah Wali Kota dinyatakan positif terkena COVID-19, kompleks perkantoran Balai Kota dan Gedung Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya yang berada di jalan Cilik Riwut Km 5,5 diadakan penyemprotan cairan disinfektan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 dengan menggunakan kendaraan water canon milik Dirsabhara Polda Kalteng.

Penyemprotan di komplek ini dilakukan setelah tersiar kabar bahwa Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin positif terkena Corona Virus Disease (COVID-19) dan baru diketahui setelah menerima hasil tes pada hari Senin sore tanggal (27/04) di tempat kediamannya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Wali Kota bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya menggelar rapat tertutup di Aula Palampang Tarung pada hari Minggu petang tanggal , Minggu (26/04).

Tampak 2 unit mobil water canon dan 2 buah mobil taktis mengelilingi komplek perkantoran Balai Kota dan gedung Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (28/04).

Mobil water canon yang berukuran besar perlahan menyemprotan cairan disinfektan ke arah gedung perkantoran dan sepanjang jalan yang berada di area komplek tersebut dan tidak luput halaman Balai Kota.

Ini merupakan yang kedua kalinya komplek perkantoran Balai Kota dan Gedung Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dilakukan penyemprotan cairan disikfektan oleh Gutus COVID-19 Kota Palangka Raya dalan upaya pencegahan dan penyebaran virus.(Dmt/Lsn)

image_print

Pos terkait