
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyerahkan penghargaan/apresiasi program kampung iklim tahun 2018 kepada perwakilan salah satu pemenang, sesaat setelah membuka kegiatan Koordinasi Daerah (rakorda) Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng 2019, Senin (1/4) malam.(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng gelar rapat Koordinasi Daerah (rakorda) Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng 2019, Senin (1/4) malam.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri meminta dalam Rakorda tersebut untuk fokus pada pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
Masalah besar lingkungan hidup di Indonesia tidak kecuali Kalteng, saat ini semakin kompleks dan sangat krusial karena menyangkut kualitas kehidupan di masa datang. Persoalan lingkungan hidup tersebut antara lain, sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih kerusakan hutan dan kerusakan tanah.
Sesuai dengan tema rakorda DLH provinsi Kalteng tahun 2019 “Kelola Sampah Menuju Kalteng Berkah” Sekda mengimbau rakorda tersebut, agar lebih fokus membahas permasalahan pengelolaan sampah masing-masing Kabupaten/Kota.
“Permasalahan sampah adalah permasalahan yang ada disekitar kita, jadi masing-masing individu harus punya tanggung jawab bagaimana mengolah sampah yang baik, dan kita berharap sebuah kota dibangun dari adanya individu yang peduli terhadap pengelolaan sampah,” jelas Fahrizal Fitri yang juga merupakan Plt. Kadis DLH Kalteng.
Seluruh kabupaten/kota yang belum mendapatkan Anugerah Adipura harus segera melakukan perbaikan kekurangan yang ada di TPA sampah,” lanjutnya.
Selain itu, Fahrizal juga mengingatkan agar kepala daerah kabupaten/kota juga menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai dan standar.
“Menerapkan kebijakan pengelolaan sampah melalui pengurangan sampah rumah tangga dan sejenisnya melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemerosesan akhir sampah,” beber Sekda
Sebelumnya, Ketua Penyelenggara rakorda, Uria Nanyu Lundjen mengatakan, salah satu maksud dan tujuan rapat tersebut untuk mensinkronkan rencana pengelolaan sampah di Kalteng.
“Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk mensinergikan dan mensinkronkan rencana pengelolaan persampahan di Kalteng dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Uria.
Tujuan lainnya, Uria menyebut untuk merumuskan rekomendasi sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan 131 berasal dari Dinas Lingkungan Hidup 14 Kabupaten/Kota.(YM)











