
Kegiatan Bimtek Penatausahaan Pertanahan dibuka Staff Ahli Gubernur Yuas Elko, Rabu (20/3).
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi Klaimantan Tengah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Pertanahan se-Kalteng di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (20/3).
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekda Kalteng, Sapto Nugroho dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menyebutkan Penatausahaan Pertanahan merupakan salah satu kegiatan dalam administrasi Pertanahan.
Kegiatan tersebut meliputi kegiatan penyusunan rencana kerja perumusan kebijakan teknis pertanahan, inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan fasilitasi pendaftaran tanah yang berpedoman pada hukum hukum pertanahan yang berlaku.
“Administrasi Pertanahan merupakan suatu usaha dan manajemen yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan pemerintah di bidang pertahanan dengan mengerahkan sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian maka administrasi Pertanahan merupakan bagian dari administrasi Negara” terang Yuas Elko.
Dikatakan, tujuan pembangunan di bidang pertahanan adalah menetapkan kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pencapaian tujuan tersebut dilaksanakan dengan pengelolaan Pertanahan dan pengembangan administrasi Pertanahan secara tertib yang berpedoman pada regulasi atau peraturan Pertanahan yang berlaku.
Diakui, yang jadi masalah mendasar yang dihadapi bidang pertanahan adalah suatu kenyataan bahwa persediaan tanah selalu terbatas Sedangkan kebutuhan manusia akan tanah selalu meningkat.
Lebih lanjut Yuas Elko menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan tanah, adalah pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan ruang sebagai akibat peningkatan kualitas hidup, fungsi kota terhadap daerah sekitar, terbatasnya persediaan tanah yang langsung dapat dikuasai atau dimanfaatkan, serta laju pembangunan.
“Kami yakin, peningkatan kualitas aparatur perangkat daerah akan berbanding lurus dengan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah, Kabupaten/Kota yang secara keseluruhan akan mampu meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat Kalteng sejalan dengan program Bapak Gubernur menuju “Kalteng Berkah”, tandas Yuas Elko.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng Leonard S Ampung berharap melalui penyelenggaraan bimbingan teknis yang dilaksanakan dua hari tersebut, dapat memberikan manfaat untuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman urusan penyelenggaraan bidang Pertanahan bagi Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota di daerah ini.
“Ya, untuk menyelenggarakan Penatausahaan Pertanahan yang meliputi kegiatan penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis pertanahan, inventarisasi, identifikasi verifikasi pemetaan dan fasilitasi pendaftaran tanah yang berpedoman pada hukum hukum pertanahan yang berlaku,” terangnya.
Diharapkan dengan semakin baik bentuk pengelolaan administrasi Pertanahan oleh perangkat daerah bidang Pertanahan akan berdampak pada semakin baik pula perencanaan dan manfaat bagi pertumbuhan pembangunan nantinya.(YM)











