Kepala Dinas Perkebunan Kalteng; Rawing Rambang
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rawing Rambang menyatakan, petani di Kalteng akan mendapat jatah 100 juta bibit dari Program Bibit Unggul 500 Juta atau BUN500.
“100 juta bibit itu untuk lima tahun ke depan atau sampai dengan tahun 2024. Komoditas yang diberikan berupa Karet, Kopi, Kakao, dan Kelapa Dalam,” katanya, Senin (21/10) di Palangka Raya.
Lebih lanjut Rawing Rambang mengatakan, petani di daerah pesisir pantai seperti di kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kapuas akan diprioritaskan untuk memberdayakan komoditas kelapa dalam.
Untuk komoditas Kopi jenis robusta dan liberika, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini menyatakan, penyaluran bantuan BUN500 akan diprioritaskan kepada petani di daerah kabupaten Seruyan, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan dan sebagian di Kabupaten Murung Raya.
Adapun komoditas Kakao, seluruhnya diprioritaskan untuk disalurkan kepada petani di kabupaten yang terletak di daerah aliran sungai (DAS) Barito. Sedangkan komoditas karet akan disebar merata sesuai kebutuhan dan permintaan petani.
“Bantuan yang diberikan dari program BUN500 berupa bibit unggul dan pupuk obat-obatan yang akan dikirim langsung ke daerah penerima bantuan. Petani tidak mengeluarkan biaya dan hanya memiliki kewajiban menanam serta memelihara hingga menghasilkan,” terangnya.
Untuk petani yang berminat mendapatkan bantuan bibit unggul dari program BUN500, Rawing Rambang menjelaskan, petani yang memiliki lahan dapat mengajukan permohonan kepada Pemda Kabupaten/kota masing-masing untuk diteruskan kepada Gubernur Kalteng melalui Dinas Perkebunan Kalteng.
“Saat ini sedang berlangsung proses/tahapan untuk penyaluran bibit unggul pada tahun 2020. Mudah-mudahan kebijakan menteri yang baru akan konsisten menjalankan program BUN500 baru untukmemajukan pertanian tetap ada, sehingga perut atau kesejahteraan petani dapat terjamin,” ucapnya.
Rawing Rambang memperkirakan, perluasan lahan pertanian di Kalteng dari program BUN500 dalam lima tahun ke depan akan lebih dari sekitar 6000 hektar. Luasan tersebut diperkirakan terdiri dari 1.500 hektar kebun kopi, 2.000 hektar kebun kelapa dalam, 2.000 hektar kebun kakao, dan selebihnya dari komoditas Karet yang digunakan untuk perluasan lahan maupun peremajaan tanaman.
“Kalau program BUN500 berjalan lancar, dalam empat sampai lima tahun ke depan, Kalteng dapat berharap untuk menjadi penghasil komoditas kopi, kakao, kelapa dalam, serta meremajakan pohon karet yang sudah tua,” terangnya.
Dalam empat sampai lima tahun ke depan, Rawing Rambang berharap agar Kalteng dapat membangun industri hilir untuk semua komoditas BUN500. Pasalnya, dengan luas lahan mencapai 1. 000 hektar, komoditas Kakao sudah dapat membangun industri hilir sendiri.
“Kami akan carikan mitra untuk petani untuk menyerap hasil pertanian mereka. Atau, pemerintah akan memfasilitasi seperti Pabrik Kelapa Sawit (PKS) non kebun yang dapat mendirikan pabrik untuk menghasilkan CPO setelah memiliki perkebunan sawit seluas 6.000 hektar. Hasil perkebunan yang telah melewati proses industri akan memiliki harga yang lebih bagus yang pada akhirnya kan meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini yang harus dilakukan,” demikian Rawing Rambang mengakhiri.(aw)












