Palangka Raya, Media Dayak
Kalimantan Tengah memiliki kearifan lokal yang sangat kuat dalam menjaga harmoni social. Salah satunya melalui falsafah Huma Betang. Filosofi ini mengajarkan hidup bersama dalam satu rumah besar meski berbeda latar belakang, dengan prinsip saling menghormati, kebersamaan, dan musyawarah.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) setempat, Prof Khairil Anwar M.Ag, di Palangka Raya, kemarin. Menurutnya, Nilai Huma Betang sejatinya sejalan dengan nilai Islam tentang ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), nilai Pancasila sebagai dasar negara, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
“Dalam konteks Indonesia, Pancasila menjadi titik temu seluruh elemen bangsa. Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin kebebasan beragama. Persatuan Indonesia menegaskan perbedaan tidak boleh menggerus komitmen kebangsaan,” tegas Khairil.
Ia menjelaskan, Rasulullah SAW telah memberi teladan melalui Piagam Madinah. Sebuah perjanjian yang mengatur kehidupan bersama antara umat Islam dan non-Muslim dalam satu komunitas politik yang adil dan damai. Keberagaman ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia memperkaya budaya dan memperkuat solidaritas.
Namun di sisi lain, ungkapnya, apabila dibumbui dengan fanatisme sempit, hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi identitas, keberagaman dapat berubah menjadi sumber konflik. Karena itu, menjaga persatuan adalah bagian dari maqāṣid al-syarī‘ah, yakni menjaga kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan sosial.
“Toleransi dalam Islam bukan berarti relativisme akidah, melainkan sikap menghormati perbedaan dan hidup berdampingan secara damai. Dalam konteks Kalimantan Tengah, toleransi tercermin dalam kehidupan sosial,” jelasnya.
Toleransi tersebut, kata Khairil, saling menjaga rumah ibadah, gotong royong lintas agama, dan kebersamaan dalam aktivitas kemanusiaan. Inilah wujud nyata ukhuwah wathaniyah yang harus terus dipelihara. Cinta tanah air bukan konsep yang bertentangan dengan Islam. Rasulullah SAW menunjukkan kecintaan mendalam terhadap tanah kelahirannya.
Menjaga nilai kebangsaan, terang Khairil, berarti menjaga persatuan dan keutuhan NKRI, menghormati konstitusi dan Pancasila, serta menolak ekstremisme dan radikalisme. Nasionalisme religius menjadi benteng dalam menghadapi tantangan zaman sekaligus sarana merawat persaudaraan di tengah perbedaan.
“Keberagaman agama, suku, dan budaya di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, anugerah sekaligus amanah. Itu dapat menjadi kekuatan pemersatu atau sebaliknya menjadi pemecah belah, tergantung bagaimana kita menyikapinya,” tegasnya.
Diungkapkan, dengan menjadikan toleransi, nilai kebangsaan, dan ajaran agama sebagai landasan bersama, persatuan dan persaudaraan dapat terus dirawat. Menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi ibadah sosial dan wujud ketakwaan kepada Allah SWT.(Ist/Lsn)









