Kadisdikpora Gumas;
Esra, M.Pd. (Media Dayak/Novri JK H)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Gunung Mas, Esra menyatakan sudah menyosialisasikan program Sekolah Penggerak kepada Kepala Sekolah setempat.
Sekolah Penggerak merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2021. Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
“Sebanyak 345 orang kepala sekolah TK, SD, SMP, serta SMA/SMK yang ada Kabupaten Gunung Mas termasuk guru mengikuti sosialisasi Sekolah Penggerak. Sosialisasi dilakukan beberapa waktu melalui zoom meeting,” kata Esra, Selasa (23/2).
Esra menjabarkan, pasca sosialisasi, Kepsek saat ini melakukan pendaftaran secara daring atau online. Dilanjutkan pengisian biodata, pengisian esai, dan menggunggah dokumen dari tanggal 1 Februari – 6 Maret 2021.
Selanjutnya tes bakat skolastik 8-10 Maret 2021, verivikasi dan validasi data serta penilaian seleksi tahap pertama tanggal 1-14 Maret 2021. Berikutnya pengumuman hasil seleksi tahap pertama dan menjadwalan seleksi tahap ke dua tanggal 15-21 Maret 2021. Keputusan Bersama Kemendikbud dan Pemda atas hasil seleksi dilaksanakan tanggal 19-26 April 2021. Terakhir, pengumuman dan penetapan sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak pada 30 April 2021.
“Semua kepala sekolah di Kabupaten Gunung Mas punya peluang yang sama, tidak ada intervensi dari Dinas. Dinas hanya menjadi fasilitator. Kemampuan manajerial dan kemampuan mengajar nantinya akan di tes oleh Kemendikbud,” jelas Esra.
Lanjut Esra, Kepala Sekolah yang nantinya terpilih menjadi kepala sekolah penggerak, otomatis sekolahnya ditunjuk menjadi Sekolah Penggerak. Kepala Sekolah yang terpilih diharapkan menjadi manajer dan pembelajar yang baik bagi guru dan peserta didik di sekolah yang dipimpinya, selanjutnya dapat menghasilkan profil pelajar Pancasila yang mandiri, berakhlak mulia, kreatif dan bernalar kritis.
“Sekolah Penggerak, dicirikan sebagai sekolah yang memiliki kepala sekolah yang mengerti proses pembelajaran siswa, dan mampu mengembangkan guru – gurunya. Sekolah penggerak memiliki kepala sekolah dan guru yang berpihak pada peserta didik,” ujar Esra.
Kabupaten Gumas salah satu dari 110 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih menjadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak. Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. (Nov/Aw)













