Kadisdik Barut Imbau Jangan Ada Pungli di PPDB

Syahmiludin A Surapati

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

     Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Plt Kadisdik Barut), Syamiludin A Surapati mengingatkan kepada semua kepala sekolah (Kepsek) baik tingkat SD, SLTP, SLTA/Sederajat di wilayah Kabupaten Barito Utara, jangan sampai ada pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019.

“Jangan sampai ada sekolah yang melakukan pengutan liar (pungli) selama penerimaan peserta didik baru. Dalam penerimaan siswa baru harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dan sesuai aturan,” kata Plt Kadis Pendidikan Barito Utara.

Syamiludin A Surapati menegaskan, pemerintah daerah katanya sudah mencanangkan sekolah gratis jadi tidak boleh lagi ada pungutan ataupun dulu yang namanya Sumbangan Pembinaaan Pendidikan (SPP).

“Kita berharap, mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik mengacu pada ketentuan yang ada,” kata Plt Kadis Pendidikan Syamiludin Surapati, Senin (8/7).

Dia juga berharap di Kabupaten Barito Utara tidak ada kejadian-kejadian seperti kasus pungli seperti yang terjadi di daerah lain. “Jika ini terjadi, tentunya sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Bupati Barito Utara H Nadalsyah juga telah memperingatkan kepada kalangan Dinas Pendidikan Barito Utara agar betul-betul memerhartikan PPDB ini,” katanya yang baru menjabat selaku Plt Kadisdik Barito Utara ini.

Pria yang akrab dipanggil Syahmil ini menyatakan, dirinya baru saja mengawali tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, masih belum melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah. Tetapi, yang pasti dengan adanya kasus yang baru terjadi tersebut, sebagai pembelajaran dan jangan sampai terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara kasus yang sama terjadi.

Pungli ini katanya mungkin ada maksud lain dari mereka untuk melakukan pungli tersebut, akan tetapi hal-hal seperti itu sesuai dengan ketentuan yang ada, saat ini tidak boleh ada pungutan apapun.

Syamiludin mengatakan yang jelas menanggapi kasus tersebut, harus benar-benar dilakukan pengawasan ke masing-masing sekolah, jangan sampai kasus tersebut terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.(lna)

image_print

Pos terkait