Kuala Kurun,Media Dayak
Dalam mengelola Dana Desa dan Dana Kelurahan,Kepala Desa(Kades)dan Lurah se Kabupaten Gunung Mas(Gumas)harus mengelolanya dengan transparan,dapat dipertanggung jawabkan dan melibatkan masyarakat dalam penyusunan perencanaan melalui forum musyawarah desa(Musdes)dan musyawarah perencanaan pembangunan desa(Musrenbangdes)serta tertib administrasi keuangan.
Hal itu disampaikan Bupati Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati(Wabup)Rony Karlos yang membuka kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat(BBGRM)ke 16,Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47 dan Hari Keluarga Nasional(Harganas)ke 26 di desa Luwuk Langkuas,Kecamatan Rungan,Selasa(14/5).
Sejak tahun 2015,kata Arton, semua desa di Indonesia menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD.Tahun 2019,semua Kelurahan juga menerima Dana Kelurahan dan Alokasi Dana Kelurahan dengan sumber pendanaan yang sama.
“Sampai saat ini kisaran anggaran yang dikelona Desa rata rata antara 1,5 sampai 2 Milyar,sedangkan Kelurahan mengelola rata rata 1,1 Milyar,” ujarnya
Arton pun menjelaskan Permendagri nomor 13 tahun 2018 yang menjelaskan soal penggunaaan Dana Kelurahan yang terbagi dua,yakni untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan.
“Dana Desa masih tetap pada empat bidang,yakni penyelenggaraan Pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyatrakat,” imbuh Arton.
Iapun mengingatkan Kades dan Lurah,dalam pembangunan sarana dan prasarana fisik agar dilakukan dengan pola padat karya tunai.Dengan pemberdayaan masyarakat setempat,kususnya yang miskin dan marginal,yang diarahkan pada pembangunan yang bersifat produktif serta mengutamakan pemanfaatan sumber daya,tenaga kerja dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan masyarakat,mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pola padat karya tunai,berarti diupayakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut diklakukan secara mandiri oleh desa,sehingga uang yang digunakan untuk pembangunan akan berputar didesa,” kata Arton.
Arton nilai,dengan penggunaan tenaga kerja setempat,diharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja.
“Penggunaan bahan baku lokal diharapkan akan memberikan penghasilan kepada masyarakat yang memiliki bahan baku tersebut,” ucapnya.
Kegiatan dihadiri Sekda Yansiterson,Asisten satu, dua dan tiga Setda Gumas,Pimpinan OPD,Camat dan Lurah se Gumas, Kades,sejumlah pejabat eselon III dan IV,Kapolsek Rungan,Ketua GOW Ny Hera Maretina Rony Karlos,tokoh masyarakat,tokoh agama dan undangan lainnya.(Nov/Lsn)












