Kades Dalam Melaksanakan Tugas Harus Berpedoman Pada Peraturan

Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo saat mengambil sumpah/janji terhadap sejumlah Kades dan anggota BPD yang dilantik, Selasa siang (31/12), di degung Salawah milik Pemkab Katungan. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Peraturan dan Perundang-undangan serta ketentuan lain yang berlaku. “Begitu pula dalam mengambil kebijakan dan tindakan dalam mengelola dana desa,” ingat Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, yang disampaikannya langsung, usai dirinya melantik dan mengambil sumpah/janji terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Selasa siang (31/12), di gedung Salawah.
 
Salah satu tugas yang harus berpedoman dengan aturan dan perundang-undangan dimaksud menurut Sutoyo, adalah saat menggunakan Dana Desa (DD). Karena, DD yang diberikan oleh pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi. “Tapi’ untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa,” tegas Sutoyo.
 
Jika tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan dalam menggunakan DD dimaksud menurutnya, Kades yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sama dengan Kades melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desanya yang tidak sesuai dengan prosedur, pasti dikenakan sanksi.
 
Bukan hanya para Kades saja, tapi dirinya juga mengingatkan kepada sejumlah anggota BPD yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada siang itu agar selalu bekerjasama dengan Kadesnya masing-masing, untuk melihat potensi desa yang bisa dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Di satu sisi, BPD wajib melakukan pemantauan terhadap Kades beserta perangkatnya dalam menggunakan DD,” harapnya. 
 
Sehubungan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pada siang itu, dirinya mengucapkan terimakasih pula kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu dan mendukung kegiatan tersebut. Sehingga, semua prosesnya berjalan lancar dan kondusif. 
 
Hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sejumlah Kades dan anggota BPD pada siang itu, selain belasan Camat se Katingan, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan dan sejumlah undangan lainnya. (Kas/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait