Personel Polsek Kurun saat menggelar operasi Yustisi Covid-19 di Taman Kota Kuala Kurun, Senin (28/09/2020).(Media Dayak/Polsek Kurun)
Kuala Kurun, Media Dayak
Polsek Kurun menggelar sejumlah kegiatan pada hari ini, Senin (28/09/2020). Mulai dari operasi Yustisi Covid-19, sosialisasi pencegahan Karhutla, hingga menyambangi tokoh masyarakat.
Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto S.H mengatakan, operasi Yustisi Covid-19 dilaksanakan pagi dan siang hari di Taman Kota Kuala Kurun. Personel Polsek Kurun bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Gumas dalam kegiatan ini.
“Operasi Yustisi ini untuk melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tujuan operasi Yustisi adalah agar masyarakat Kuala Kurun dapat menaati peraturan pemerintah guna memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.
Sugeng menyatakan, Operasi Yustisi Covid-19 berhasil menindak satu orang yang tidak melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau tidak menggunakan masker.
“Pelanggar Adaptasi Kebiasaan Baru itu kami berikan sanksi berupa tindakan kerja sosial agar dapat menimbulkan efek jera,” katanya.
Kegiatan berikutnya yang dilakukan Polsek Kurun adalah Sambang dan Sosialisasi Cegah Karhutla di KelurahanTampang Tumbang Anjir.
“Dalam kegiatan ini, Personel Polsek Kurun menghimbau serta menyosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan atau lahan di musim kemarau. Masayarakat juga diharapkan untuk menaati peraturan terkait pembukaan lahan dengan cara tidak membakarnya,” terangnya.
Selanjutnya, Personel Polsek Kurun menyambangi Tokoh Kemasyarakatan Ketua Rt.04 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, yaitu Ipan Kenedi.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek Kurun melakukan koordinasi dan tukar informasi yang berkaitan dengan Sitkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Gumas Sektor Kurun.
“Kami juga menyampaikan harapan agar Tokoh Kemasyarakatan dapat turut serta membantu tugas polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman damai dalam menghadapi Pilgub dan Wagub tahun 2020,” tutup Sugeng.(Nov/aw)













